Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
“Jika ditemukan pelanggaran, yang kami tegur adalah pimpinannya. Ini berlaku tegas dan konsisten,” ujarnya.
Selain soal disiplin, Jefry Pelt menekankan agar Inspektorat segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta meminta seluruh perangkat daerah memperhatikan kelengkapan laporan keuangan, mengingat pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Jefry Pelt juga mendorong percepatan penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan tepat waktu.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Kupang juga akan melakukan penertiban penggunaan kendaraan dinas dan pakaian kerja, termasuk larangan penggunaan pakaian bebas saat jam kerja tanpa dasar aturan yang jelas.
“Tidak ada aturan ASN turun lapangan lalu memakai baju bebas. Jika ditemukan, pimpinannya yang kami tegur,” tegasnya.
Menanggapi informasi dari BMKG, Sekda meminta para camat dan lurah, untuk menyampaikan imbauan secara bijak kepada masyarakat, agar mengantisipasi cuaca ekstrem yang diperkirakan meningkat hingga 23 Januari.





