Jasa Raharja Jamin Penumpang Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Barometerntt.com, Jakarta – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus pariwisata, yang mengangkut rombongan pelajar di Km 77 jalan Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/12/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, bahwa
seluruh korban terjamin Jasa Raharja. Untuk korban meninggal dunia mendapat
santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Bacaan Lainnya

“Sementara bagi korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat,” kata Dewi.

Santunan tersebut, jelas Dewi, merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita, atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan yang sedang mendapat perawatan semoga lekas disembuhkan” ungkap Dewi.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan, melakukan respons cepat begitu mendapatkan informasi kejadian.

Pos terkait