KPw BI Perkuat Sinergi Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pemberantasan Uang Rupiah Palsu

Reporter: win 
| Editor: redaksi
IMG-20261024-WA0002_copy_752x500_copy_376x250

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi NTT terus memperkuat sinergi dan koordinasi lintas lembaga, dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan sistem pembayaran, serta pencegahan dan pemberantasan peredaran uang Rupiah palsu.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Koordinasi Lintas Lembaga, dalam Pengawasan Sistem Pembayaran dan Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Tahun 2026, yang dilaksanakan pada 22–23 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan sistem pembayaran serta pencegahan dan pemberantasan Rupiah palsu di wilayah NTT.

Alfin Ari Wijayanto, Deputi Kepala KPw BI Provinsi NTT menyampaikan, karakteristik NTT sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan, menghadirkan tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan integritas sistem pembayaran, sehingga diperlukan koordinasi yang kuat antara Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan otoritas terkait.

Pos terkait