Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Barometer NTT.com, Jakarta — Di momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia, sebagai inovasi industri sistem pembayaran domestik.
Kehadiran instrumen ini memperkuat ekonomi keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing pelaku usaha.
Penguatan ekosistem sistem pembayaran yang semakin efisien dan inklusif diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Demikian mengemuka pada Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia, asosiasi dan industri sistem pembayaran, di Bank Indonesia di Jakarta (17/8/2026).
Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.
Kebijakan MDR 0 persen, dilanjutkan bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. Pemberlakuan MDR 0 persen, juga diperluas pada seluruh merchant kategori lainnya (kecil, menengah, dan besar) untuk transaksi sampai dengan Rp100.000, dari yang sebelumnya sebesar 0,7 persen.





