Sekda Jefry Pelt Terima Kunker Komite I DPD RI

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt terima Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal NTT, Abraham Paul Liyanto.

Saat Kunker tersebut, Abraham Liyanto didampingi Staf Ahli DPD RI, Blasius Lema, di Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (20/2/2026).

Bacaan Lainnya

Kunker tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Komite I DPD RI, terhadap implementasi peraturan perundang-undangan di daerah, serta penyerapan aspirasi Pemerintah Kota Kupang terkait berbagai isu strategis pembangunan.

Dalam pertemuan tersebut, Jefry Pelt memaparkan sejumlah tantangan, yang dihadapi Pemkot Kupang, antara lain implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Ketentuan uji kompetensi oleh Kementerian, pembina dalam pengisian jabatan fungsional, memerlukan penyesuaian teknis di daerah, agar tetap sejalan dengan kebutuhan penataan birokrasi yang adaptif dan responsif,” tegas dia.

Selain itu, dibahas pula perkembangan regulasi tata ruang. Pemkot Kota Kupang hingga saat ini masih berproses dalam penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang, yang memerlukan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pos terkait