Sekda Jefry Pelt Terima Kunker Komite I DPD RI

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Kepastian regulasi tata ruang dinilai penting, sebagai dasar hukum dalam pengendalian pemanfaatan ruang, dan percepatan investasi daerah,” ungkap Jefry Pelt.

Jefry Pelt menyampaikan harapan, agar melalui kunker ini, berbagai kendala regulatif dan kebutuhan dukungan kebijakan dari daerah, dapat menjadi perhatian di tingkat pusat.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Abraham Liyanto menegaskan komitmennya, untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kota Kupang sesuai dengan kewenangan DPD RI.

Dia menyatakan bahwa seluruh masukan yang diterima akan menjadi bagian dari bahan pengawasan dan pertimbangan kebijakan di tingkat nasional, sehingga kehadiran DPD RI di daerah dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan. (*/win)

Pos terkait