Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometetNTT.com, Kupang — Apel Kesadaran KORPRI bukan sekadar rutinitas bulanan, melainkan momentum penting sebagai bentuk introspeksi kinerja Aparat Sipil Negara (ASN), di tengah tantangan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan.
Demikian disampaikan Sekda Kota Kupang, Jefry Pelt saat pimpin Apel Kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Lingkup Pemerintah Kota Kupang yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Senin (19/1/2026).
“Di tengah keterbatasan anggaran, pada tahun 2025 lalu Kota Kupang tetap mampu meraih sejumlah prestasi tingkat nasional. Ini harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk bekerja lebih cerdas, lebih cepat, dan lebih bertanggung jawab,” tegas Sekda.
Dalam arahannya, Sekda secara khusus menyoroti kepatuhan terhadap disiplin ASN, terutama penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota, baik dari sisi jenis, model, maupun kelengkapan atribut. Ia menegaskan bahwa pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab penuh atas kedisiplinan jajarannya.





