Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bukan sekadar agenda rutin administratif, melainkan simbol harapan dan masa depan Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo saat menyerahkan secara simbolis DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Garuda Lantai II Kantor Wali Kota Kupang, Senin (12/1/2026).
Menurut Christian Widodo, setiap dokumen DPA memuat amanah, kepercayaan, serta tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Ini bukan hanya menerima dokumen, tetapi menerima amanah. Setiap rupiah yang tertuang dalam DPA harus dapat dipertanggungjawabkan, karena anggaran ini bukan milik kita, melainkan milik rakyat,” tegas dia.
Dia menegaskan komitmen pimpinan daerah dalam menjaga aparatur yang bekerja dengan benar serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
“Kalau benar pasti saya jaga, kalau salah pasti saya tindak,” tegas Christian Widodo.
Christian Widodo juga menekankan bahwa pelaksanaan anggaran, harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan sesuai ketentuan.





