Komitmen PLN Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Triwulan I-2026

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Jakarta — PT PLN (Persero) mendukung penuh keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menetapkan tarif listrik pada Triwulan I (Januari–Maret) 2026 tidak mengalami kenaikan.

Perseroan juga menegaskan dukungan tersebut, melalui komitmen untuk terus menjaga keandalan dan kualitas layanan kelistrikan.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri dalam siaran persnya, Jumat (2/1/2026).

Pos terkait