Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Dalam pengurusan administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang cepat dan tidak ribet, dan pembayarannya pun ada di dalam gedung yang sama.
Hal ini disampaikan Donisius usai mengurus di bagian Samsat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kamis (27/11/2025).
Menurut Donisius, persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan perpanjangan STNK tidak banyak dan tidak sulit, hanya membawa STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Setelah tahu harga yang harus dibayar, kita bawa kuitansi ke bank NTT yang ada disini juga. Setelah lunasi, tinggal ambil STNK yang sudah distempel pajaknya,” ujar Donisius.
Dikatakan Donisius, kehadiran MPP sangat memudahkan masyarakat, karena untuk mengurus beberapa keperluan ada dalam satu atap.
“Jadi masyarakat tidak lagi harus keluar dari gedung ini, hanya beda ruang atau meja saja, urusan sudah beres,” papar Donisius. (win)





