Dukung SE 2026, Wali Kota Kupang Terbitkan Surat Edaran untuk Warga dan Pelaku Usaha

Reporter: win 
| Editor: redaksi
IMG-20260624-WA0001_copy_1040x629_copy_416x251

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang — Dukung pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS), dan terbitkan Surat Edaran untuk warga dan pelaku usaha.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo saat audiens dengan Kepala BPS Kota Kupang, Ivadia Elmina Patola,m, beserta jajaran di ruang kerjanya, Senin (22/6/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Christian Widodo menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui penerbitan surat edaran yang mengimbau seluruh warga dan pelaku usaha, untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang berlangsung sejak 15 Juni – 31 Agustus 2026 tersebut.

“Saya ajak mereka memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas sensus, demi menghasilkan basis data ekonomi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap dia.

Menurut Christian Widodo, data yang valid merupakan fondasi utama, dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran.

“Data yang akurat akan membantu pemerintah, memahami kondisi riil masyarakat dan dunia usaha. Dengan data yang baik, kita bisa menyusun kebijakan yang tepat, mendorong pertumbuhan usaha, membuka lapangan kerja, dan memastikan pembangunan ekonomi Kota Kupang berjalan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pos terkait