Dukung SE 2026, Wali Kota Kupang Terbitkan Surat Edaran untuk Warga dan Pelaku Usaha

Reporter: win 
| Editor: redaksi
IMG-20260624-WA0001_copy_1040x629_copy_416x251

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui dukungan kebijakan. Di hari yang sama Wali Kota juga menyatakan kesediaannya bersama Ketua TP PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya untuk menerima petugas sensus melakukan pendataan di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.

Petugas sensus didampingi langsung oleh Kepala BPS Kota Kupang. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat agar terbuka dan mendukung pelaksanaan sensus.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala BPS Kota Kupang, Ivadia Elmina Patola menjelaskan, SE merupakan kegiatan nasional, yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, untuk memperoleh gambaran menyeluruh, mengenai kondisi dan struktur perekonomian masyarakat.

“SE 2026 memiliki pendekatan yang berbeda, dibandingkan periode sebelumnya. Karena membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat, dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan,” tambah Ivadia Patola.

Sejak 15 Juni lalu, aku Ivadia Patola, petugas sensus telah turun ke lapangan, untuk melakukan pendataan terhadap berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.

Pos terkait