Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Universitas Nusa Cendana (Undana) secara resmi memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), melalui peluncuran (launching) Pusat Studi Kepolisian (PSK), dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis.
Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polda NTT ini, menandai babak baru kolaborasi antara dunia akademik dan kepolisian, dalam mengawal transformasi penegakan hukum di wilayah NTT.
Rektor Undana, Prof.Dr.Ir Jefri S. Bale,ST.,M.Eng dalam sambutannya menekankan, Undana hadir sebagai think tank bagi Polri, untuk mendukung visi Smart Policing melalui riset ilmiah yang mendalam. Pembentukan PSK ini, merupakan implementasi langsung dari Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/37/I/Huk.2.3./2026.
“Pusat Studi Kepolisian ini dirancang, untuk menjembatani kebijakan operasional Polri dengan standar akademik tinggi, guna memastikan setiap langkah penegakan hukum selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan kontemporer,” ujar Jefri Bale.





