Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kupang, menjadi acuan dalam menentukan arah kota dan masa depan generasi berikut.
Hal ini disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat membuka kegiatan Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Kota Kupang di Aston Kupang Hotel, Kamis (1/10/2026).
“RDTR diharapkan dapat mendukung pembangunan kota yang terarah, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Christian Widodo.
Christian Widodo mengatakan, data penyusunan RDTR bukan sekadar penyusunan dokumen administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam menentukan arah pertumbuhan Kota Kupang serta kualitas hidup masyarakat di masa mendatang.
“Hari ini kita tidak hanya sekadar menyusun RDTR. Sesungguhnya kita sedang duduk bersama untuk memikirkan tentang mau dibawa ke mana Kota Kupang yang akan kita wariskan kepada generasi berikut,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, setiap zona, batas, peta, garis, data dan ketentuan dalam tata ruang memiliki kaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Di dalamnya terdapat rumah, sekolah, pasar, ruang publik, ruang terbuka hijau, kawasan yang dapat mendukung pertumbuhan UMKM, serta berbagai ruang tempat masyarakat beraktivitas dan bertumbuh.
