Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Lembaga Persepsi Lainnya, yang mendukung sistem informasi dan teknologi dalam pengelolaan keuangan negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pengelolaan Kas Negara antara Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN) Pusat dengan Perbankan, Lembaga Keuangan Non-Bank, dan Lembaga Persepsi Lainnya merupakan langkah penting dalam mendukung pengelolaan keuangan negara secara efektif dan efisien.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh 104 tamu undangan secara digital dengan memindai kode respons cepat (QR code) yang dipimpin secara simbolis oleh 10 perwakilan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan kas negara, seperti penerimaan negara, pembayaran, atau penyimpanan dana, dapat dilakukan dengan lancar, aman, dan akuntabel melalui sinergi dengan berbagai lembaga keuangan.
Kehadiran BPD NTT dalam kerja sama ini juga mencerminkan peran strategis bank daerah dalam mendukung desentralisasi fiskal serta mendekatkan layanan keuangan negara ke daerah-daerah. Pengelolaan kas negara telah berkembang pesat dengan dukungan kualitas sistem penerimaan dan pengeluaran negara yang modern dan berbasis digital.





