Wakili Perbankan Indonesia Timur, Plt. Dirut Bank NTT Tandatangan PKS dengan Kemenkeu

Reporter: win 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Sejalan dengan Dirjen Perbendaharaan, Direktur Pengelolaan Kas Negara, Muhdi menyampaikan urgensi dari pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan banyaknya kerja sama yang telah dilakukan DJPb dengan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya dalam mendukung pengelolaan kas negara.

“Dengan begitu kompleks dan banyaknya perjanjian kerja sama dengan karakteristik yang berbeda-beda, maka perlu dilakukan simplifikasi perikatan ke dalam sebuah perjanjian kerja sama antara Kuasa BUN Pusat dengan entitas Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan PKS ini melibatkan 104 Perbankan/ Lembaga Keuangan Non Bank/ Lembaga Persepsi Lainnya, dengan rincian 93 Bank Umum (termasuk 23 BPD) dan 11 Lembaga Keuangan Nonbank (termasuk PT Pos Indonesia), di antaranya:

Perbankan, yang berperan sebagai bank persepsi dan mitra dalam proses penerimaan serta penyaluran dana pemerintah.

Lembaga Keuangan Non Bank, yang berkontribusi dalam pengelolaan dana-dana khusus.

Pos terkait