Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Pada.kesempatan yang sama, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena mengakui, perubahan bentuk hukum Bank NTT menjadi Perseroda, merupakan strategi untuk membenahi sistem ekonomi daerah.
“Kita mendorong agar transformasi Bank NTT kedepan lebih baik guna memperkuat pembangunan daerah, serta memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan ekonomi lokal serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Melki Laka Lena.
Melki juga mengaku masih ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan, terutama dari sisi regulasi yang akan terus disesuaikan demi mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Dirinya berharap transformasi Bank NTT menjadi Perseroda dapat meningkatkan kinerja keuangan serta dapat memberi kontribusi PAD bagi Nusa Tenggara Timur.
Seperti pantauan wartawan pada saat pandangan akhir fraksi DPRD NTT, seluruh fraksi menyetujui perubahan status hukum Bank NTT menjadi Perseroda. Namun persetujuan fraksi dengan catatan penting Bank. (*/win)





