TPK Hotel Bintang di Sumba Timur Capai 41 Persen Lebih

Reporter: fir 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Jika dilihat berdasarkan asal tamu, nilai rata-rata lama menginap bisa dipisahkan menjadi dua, yaitu rata-rata lama menginap tamu asing (RLMTA) dan rata-rata lama menginap tamu nusantara (RLMTNus),” kata Matamira.

Dijelaskan secara rinci, pada bulan Februari 2025, RLMTA bernilai sebesar 1,94 malam dan RLMTNus sebesar 1,58 malam.

Bacaan Lainnya

“Sedangkan pada hotel non bintang, secara berturut-turut nilai RLMT, RLMTA, dan RLMTNus adalah 1,41 malam, 1,67 malam, dan 1,34 malam,” tambah dia. (fir)

Pos terkait