Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
“Ketiga, jika ada arahan khusus misalnya dari Presiden, Menteri, atau Gubernur, Wakil Gubernur atau berita yang dibuat oleh Tim Komunikasi Pemerintah wajib diposting di akun pribadi ASN,” tambahnya.
Dijelaskan Melki, postingan ini wajib diposting oleh pimpinan perangkat daerah, hingga tenaga paruh waktu.
“Setiap OPD Wajib mengecek mulai dari Pimpinan OPD sampai dengan tenaga paruh waktu, wajib memposting pemberitaan positif di hari tersebar,” papar Melki.
Ditambahlan Melki, baik itu berita Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten/Kota di NTT, atau berita tentang desa/kelurahan di NTT minimal satu hari, satu berita di akunnya masing-masing, tidak boleh dari provinsi lain khusus NTT saja. Kita ingin lihat sejauh mana ASN bisa menjadi jubir pemerintah.
Rapat ini merupakan rapat kedua Tim Percepatan Pembangunan. Dalam rapat ini masing-masing tim yang telah dibentuk, menyampaikan progres sesuai dengan tupoksi tim.
Adapun tim yang hadir pada rapat tersebut adalah Tim Optimalisasi Dasa Cita, Tim Optimalisasi PAD, Tim Ekonomi Kerakyatan, Tim Penanggulangan Kemiskinan, dan Tim Komunikasi Pemerintah. (*/win)





