Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Dalam rapat tersebut, seluruh stakeholder menyepakati langkah-langkah awal bersama yang akan dilakukan, antara lain:
Satlantas Polres Sumba Timur:
– Identifikasi dan penanganan black spot (rawan kecelakaan) dan trouble spot (rawan kemacetan).
– Penerapan hukum lalulintas secara humanis. Edukasi keselamatan jalan bagi pelajar, komunitas, dan masyarakat umum.
Dinas Perhubungan:
– Akan melaksanakan peremajaan sarana prasarana lalulintas.
– Melaksanakan ramp check dan uji KIR angkutan umum.
– Menertibkan parkir liar dan angkutan umum yang berhenti sembarangan Dinas PUPR:
– Mendata jalan yang rusak/berlubang dan merencanakan perbaikan jalan. – Pembuatan speed jump di perempatan jalan yang rawan kecelakaan.
Kasat Pol PP:
– Menertibkan pedagang kaki lima, pedagang BBM perorangan, dan juru parkir liar.
Dinas Pendapatan Daerah:
– Melakukan sosialisasi tax amnesty kepada masyarakat umum. – Pendataan kendaraan yang tidak patuh pajak,
– penertiban kendaraan yang tidak patuh pajak.
