Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Menurutnya, penguatan integrasi data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Melalui pemanfaatan data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga
informasi pendukung lainnya, para pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Lebih lanjut, Awaluddin menegaskan bahwa sinergi tiga pilar Pembina Samsat
Nasional, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja
(Persero) bersama pemerintah daerah, perlu terus diperkuat agar tidak hanya
berfungsi sebagai penyelenggara layanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi
juga menjadi forum orkestrasi yang mampu mengintegrasikan data dan menyusun
strategi bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Kolaborasi antar lembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tambahnya.
