Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data

Reporter: hms 
| Editor: redaksi
IMG-20260716-WA0000_copy_320x213

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Bandar Lampung – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan
komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan Samsat, melalui penguatan integrasi data lintas instansi, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang mengusung tema “Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB”, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).

Bacaan Lainnya

Rakornas Samsat Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina
Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo
Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung, Eva
Dwiana, Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero), Ariyandi, Kasubdit Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Korlantas Polri, Kombes Pol. Dedy Suhartono, jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional.

Pos terkait