Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Kehadiran agen pajak di tingkat desa dan kecamatan diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pelayanan Samsat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak kendaraan dan perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja, BPAD Provinsi NTT, Samsat Kabupaten
Kupang, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.
Melalui pelaksanaan Grand Launching Agen Pajak ini, Tim Pembina Samsat NTT
optimistis pelayanan kesamsatan akan semakin dekat dengan masyarakat, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan terus meningkat, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi PAD dan perlindungan dasar bagi masyarakat di Provinsi NTT. (hms)
