Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Menurut Sumantri, pendekatan yang menjangkau hingga tingkat desa, diharapkan dapat membantu pemilik kendaraan memperoleh informasi, yang lebih jelas mengenai kewajibannya, sekaligus mendorong pemanfaatan kanal pembayaran resmi.
Bupati Kupang, Yosef Lede, menyambut baik rencana tersebut, dan menyatakan
dukungannya, terhadap penguatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Tim Pembina Samsat NTT.
Yos Lede juga mengarahkan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang untuk terlibat aktif dalam upaya tersebut, sejalan dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Opsen PKB.
Audiensi ini turut dihadiri Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja NTT, Hendri Jashar, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten
Kupang, Ignesius Stefanus, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT
Wilayah Kabupaten Kupang, Abdulgani Tokan, beserta jajaran; serta Sekretaris
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang beserta jajaran.
Sinergi tersebut melibatkan unsur Tim Pembina Samsat Provinsi NTT, yang terdiri
atas Direktorat Lalu Lintas Polda NTT, Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, dan PT Jasa Raharja, bersama UPTD Pendapatan Daerah dan Pemerintah Kabupaten Kupang.
