Tidak Ada Pembangunan Berkelanjutan Tanpa Keadilan Gender

Reporter: Tim 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Meski IWD telah dirayakan lebih dari satu abad, namun hingga hari ini, ketidakadilan gender, diskriminasi, dan eksploitasi pada perempuan masih terus terjadi.

Pengontrolan atas tubuh dan seksualitas perempuan masih dilakukan oleh berbagai lembaga dan perorangan dengan mengatasnamakan moral.

Bacaan Lainnya

Isu seksualitas telah menjadi salah satu penyebab kekerasan pada perempuan di mana perempuan dianggap sebagai objek yang dapat dikontrol dan diseksualisasi.

Seksualitas tidak terbatas pada tubuh, namun juga mencakup pikiran, pengalaman, akses, kontrol, dan hasil kerja perempuan.

Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) adalah isu seksualitas yang tidak dapat diisolasi sebagai isu kesehatan semata. HKSR adalah isu feminisme dan HAM karena Komponen HKSR berasal dari komponen-komponen HAM; seperti hak untuk hidup, hak untuk bebas dari penyiksaan, hak untuk mendapatkan privasi, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan hak untuk terbebas dari diskriminasi.

Pengabaian terhadap pemenuhan HKSR memiliki keterkaitan erat dengan isu yang lain seperti penghapusan kemiskinan, kedaulatan pangan, hak asasi manusia, keadilan sosial, keadilan ekologi, bahkan perubahan iklim karena pengontrolan atas seksualitas perempuan telah menciptakan ketimpangan kekuasaan, memperluas kesenjangan, dan mengukuhkan ketidakadilan yang berdampak langsung pada kesehatan, kesejahteraan, dan kedaulatan  perempuan atas tubuh, pikiran, dan hasil kerjanya.

Pos terkait