Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
“Proses penyusunan KUHP dan KUHAP juga minim partisipasi publik yang bermakna, tertutup, dan bertentangan dengan prinsip demokrasi,” ujar Andi.
Untul itu, kata Andi Sanjaya, Aliansi Pemuda Mahasiswa-NTT juga secara tegas menolak wacana Pilkada tidak langsung, yang dinilai sebagai langkah mundur demokrasi, karena berpotensi membuka ruang transaksi politik dan menghilangkan hak konstitusional rakyat.
Aliansi Pemuda-Mahasiswa NTT mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI, untuk mengkaji ulang pasal-pasal bermasalah dalam KUHP dan KUHAP serta menolak wacana Pilkada tidak langsung, demi menjaga kedaulatan rakyat.
“Kami menegaskan bahwa demokrasi dan supremasi hukum tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik jangka pendek,” tegas Andi.
Pada kesempatan tersebut, Kasimirus Kolo juga didampingi beberapa anggota DPRD NTT lainnya, yakni Stevanus Rihi, Julius Uly, Hironimus Banafanu, David Boimau, Aloysius Ladi, dan Rambu Praing. (win)





