Terapkan Kebijakan Berbasis Data, Wali Kota Kupang Terima Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Seluruh pilar, mulai dari pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk dan keluarga, penataan persebaran serta mobilitas penduduk, hingga penataan administrasi kependudukan, telah dirumuskan secara terintegrasi dengan RPJMN dan dokumen perencanaan daerah.

Dengan demikian, GDPK ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi OPD dalam menyusun program yang selaras, terukur, dan berkelanjutan. (*/win)

Pos terkait