Serena Francis: UMKM Harus Mandiri dan Terlindungi Hukum

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Kalau kita punya brand yang terdaftar, itu bukan sekadar kertas. Itu perlindungan untuk karya dan masa depan bisnis kita,” tegas Serena.

Dari target 50 peserta, lanjut dia, kegiatan ini diikuti oleh 65 pelaku UMKM, menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum usaha.

Bacaan Lainnya

Serena juga memastikan, bahwa ke depan Gekrafs NTT akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, untuk menyediakan kuota pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), bagi pelaku usaha yang telah melalui proses kurasi.

Namun Serena yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kupang itu mengingatkan, bantuan pemerintah bukan satu-satunya jalan. “Kita tidak bisa hanya menunggu uluran tangan. Kita harus bergerak sendiri, mendaftarkan sendiri, membangun sendiri,” katanya tegas.

Serena menjelaskan bahwa Gekrafs merupakan organisasi nasional yang membina ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Di tingkat pusat, Dewan Pembinanya dipimpin oleh Sandiaga Uno bersama sejumlah tokoh nasional lainnya.

Di NTT, kepengurusan telah terbentuk di tingkat provinsi dan akan diperluas ke kabupaten/kota untuk memperkuat pembinaan berbasis komunitas. Misi Gekrafs jelas, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui perlindungan hukum, promosi budaya, dan kolaborasi lintas sektor.

Pos terkait