Selama Tahun 2025, Kinerja Penerimaan Pajak di NTT Capai 77,7 Persen

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“PPh Orang Pribadi mencatat capaian tertinggi terhadap target sebesar 205,6 persen, disusul PPh Badan sebesar 122 persen,” jelas dia.

Penerimaan pajak dari sektor usaha, lanjut Edy, sampai dengan Desember 2025 didominasi oleh Administrasi Pemerintah, Perdagangan, dan Jasa Keuangan yang secara kumulatif menyumbang 82,4 persen dari total penerimaan.

Bacaan Lainnya

“Sektor Administrasi Pemerintah menjadi kontributor terbesar dengan porsi 53,92 persen. Sementara Perdagangan 17,63 persen, dan Jasa Keuangan 10,80 persen,” ujar Edy.

Diakui Edy, untuk tingkat kepatuhan Wajib Pajak menunjukkan tren positif. Hingga Desember 2025, jumlah SPT Tahunan yang disampaikan mencapai 196.254 SPT atau 113,97 persen dari target, tumbuh 6,76 persen, dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dalam rangka menyongsong implementasi penuh Coretax DJP, Direktorat Jenderal Pajak mengimbau seluruh Wajib Pajak, untuk segera mengaktifkan akun Coretax secara mandiri melalui kanal resmi, untuk memperoleh kode otorisasi, serta memastikan kelancaran pelaporan
SPT Tahunannya,” harap Edy.

Pos terkait