SE Wali Kota Lahir dari Keresahan Banyak Warga Terhadap Pesta

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Bayi yang sedang tidur, anak-anak yang besok sekolah, orangtua yang harus bekerja pagi, atau keluarga yang merawat orang sakit, semua akan terganggu dengan dentuman musik. Hal inilah yang ingin kita cegah,” tegasnya.

Organisasi kepemudaan di Kota Kupang juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan ini, namun dengan sejumlah catatan penting.

Bacaan Lainnya

Ketua GMKI Cabang Kupang, Andraviani Fortuna Umbu Laiya, mengapresiasi langkah pemerintah kota, namun mengingatkan agar kebijakan ini tidak kaku.

“Kebijakan ini punya urgensi besar untuk menjaga ketertiban. Tapi perlu diingat, Kota Kupang kaya akan budaya dan tradisi. Jangan sampai pembatasan ini menimbulkan kesan mengabaikan nilai-nilai lokal,” ujar Andraviani.

Dia mencontohkan, dalam acara adat, kedukaan, atau pernikahan, waktu yang dibutuhkan sering kali lebih panjang. Di sinilah diperlukan fleksibilitas.

Andraviani juga menyoroti aspek sosialisasi. Menurutnya, tanpa pemahaman masyarakat, aturan ini bisa menimbulkan resistensi.

“Pemerintah perlu melakukan sosialisasi masif dan membuka ruang dialog. Selain itu, peran RT/RW dan aparat keamanan harus dioptimalkan agar penertiban tidak memicu konflik di masyarakat,” tegasnya.

Pos terkait