RUPSLB Bank NTT Sepakat Perpanjang Jabatan Plt Hingga Ada Keputusan OJK

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang—Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank NTT, sepakat memperpanjang waktu jabatanPelaksana Tugas (Plt), sampai ada keputusan definitif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian disampaikan Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat jumpa pers, usai penyelenggaraan RUPSLB Bank NTT Tahun 2025, di Gedung Sasando Kantor Gubernur, Kamis (4/9/2025).

Bacaan Lainnya

“Untuk perpanjangan waktu Plt Direksi dan Komisaris, termasuk Direktur Utama (Dirut), hingga bulan Februari 2026, atau sampai ada keputusan definitif dari OJK,” kata Melki Laka Lena.

Dikatakan Melki Laka Lena, sesuai informasi ada dua komisaris yang sudah melalui proses di OJK, diharapkan tidak ada kendala.

“Sebelum mengadakan RUPSLB tadi, penambahan struktur direksi itu, akan tetap diproses dan menjadi prioritas dari OJK, Demikian pula dengan komisaris,” ungkap Melki Laka Lena.

Menurut Melki Laka Lena, sebagai bagian dari membangun tata kelola bank yang sehat, kedepannya harus secara berkala setiap enam bulan sampai satu tahun, akan dilakukan mengecek.

Pos terkait