Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Di tengah perubahan wajah Kota Kupang yang kian modern, sebuah rumah tua di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, tetap berdiri dengan sunyi.
Bangunan seluas sekitar 100 meter persegi itu, tak sekadar menyimpan dinding rapuh dan kayu lapuk, melainkan jejak panjang sejarah kolonial, hingga momen awal kemerdekaan Indonesia di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di tempat inilah, menurut penuturan keluarga pewaris, Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan di tanah NTT.
Rumah tersebut diyakini merupakan bekas kantor residentie distrik pada masa kolonial Belanda, yang kemudian juga digunakan pada masa pendudukan Jepang.
Pemilik rumah saat ini, Anderson Derek Riwoe anak kandung dari Deni Alfred Riwoe, menuturkan bahwa bangunan itu merupakan bagian penting dari sejarah lokal yang belum banyak dicatat secara resmi.
“Cerita orang tua saya yang sudah almarhum menyebutkan, kemungkinan ada lorong bawah tanah dari rumah ini yang tembus sampai ke kali, jaraknya puluhan meter,” kata Anderson saat ditemui tim pendata objek sejarah dan budaya, Kamis (29/1/2026).





