Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Aktivis Muhammadiyah ini juga mengatakan, beradaptasi dengan lingkungan baru bukanlah hal yang mudah,, karena perlu beradaptasi, sehingga perlu dipertimbangkan lebih matang, apalagi mereka sudah mendiami di Pulau Kera sudah sejak tahun 1911.
“Saran saya, jika memang benar bahwa Relokasi warga di Pulau Kera merupakan instruksi Presiden Prabowo, agar hak-hak dasar dari warga di pulau dapat dipenuhi, harus dengar dulu aspirasi mereka,” tandas Fathur Dopong.
Diakui Fathur Dopong, masih banyak masyarakat Kabupaten Kupang yang mengalami hal yang sama, seperti belum mendapatkan pelayanan seperti pendidikan, air bersih dan kesehatan, sehingga mereka juga perlu mendapatkan hak-hak dasar dari Pemkab Kupang.
“Bahkan mereka lebih membutuhkan, ketimbang masyarakat pulau Kera sendiri. Karena saya menilai pemerintah terlalu ambisi atas Relokasi ini,” ujar Fathur Dopong.
Disamping itu, tambah Fathur Dopong, ika ada niat baik Presiden Prabowo, dalam hal ini diintruksikan kepada Pemkab Kupang, untuk membantu masyarakat Pulau Kera, agar hak-hak dasar dari warga di pulau ini dapat dipenuhi, maka cara yang paling tepat adalah bukan reklokasi, namun berinovasi dalam pembangunan di wilayah pulau- pulau.





