Ragukan Keabsahan Status Veteran, Stefanus Bau Layangkan Somasi ke Danrem 161/WS

Reporter: tim 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Ia juga menyinggung adanya surat pernyataan baru tertanggal 10 Juni 2025 dari pihak yang sebelumnya kalah dalam perkara, yang kembali mempertanyakan status Stefanus Ayok Bau.

“Kami akan menelusuri siapa aktor intelektual di balik ini semua, karena klien kami merasa tertekan dan terancam,” sambung Sisco.

Bacaan Lainnya

Fransisco menambahkan, pihaknya tidak memberi batas waktu dalam somasi yang diajukan. Jika tidak ada respons, mereka akan menempuh jalur hukum lanjutan.

Terpisah, Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Baretto yang dikonfirmasi sejumlah wartawan membantah telah menyebut putusan Mahkamah Agung itu palsu. Ia mengaku belum pernah membaca putusan tersebut.

“Yang bilang palsu itu siapa? Putusan Mahkamah Agung saja sampai sekarang saya belum baca. Saya hanya bertanya, apakah benar MA mengurusi hal-hal kecil ini, saya hanya bertanya Stefanus Atok itu benar tidak dia pejuang Timor-Timur tahun 1975/1976” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Joao juga mempertanyakan keabsahan status TBO yang disandang Stefanus Atok Bau.

Pos terkait