Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka NTT, Petrus Sinun Manuk, mengapresiasi kinerja pengurus sementara Kwarcab Kota Kupang yang dinilai cepat dan efektif sejak diterbitkannya SK pada 10 Desember 2025.
“Dalam waktu yang singkat, pengurus sementara sudah bisa bekerja. Saya puas,” ungkap Petrus Manuk.
Petrus Manuk menargetkan SK kepengurusan definitif dapat diterbitkan, dan dilantik pada Januari 2026, dengan mekanisme pelantikan melibatkan tiga unsur, yakni Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Pengurus Kwarcab, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan.
Petrus Manuk juga menegaskan, bahwa Kota Kupang memiliki potensi besar untuk menjadi Kota Pramuka dan barometer kepramukaan di NTT, namun masih membutuhkan pembenahan kelembagaan, termasuk kepemilikan kantor permanen, penguatan gugus depan di sekolah-sekolah, serta pengembangan ikon Pramuka seperti penamaan Jalan Pramuka.
“Potensi Pramuka di Kota Kupang sangat besar, dengan ratusan gugus depan. Ke depan, orang datang ke Kupang harus belajar Pramuka dan mendapatkan nilai lebih,” kata Petrus Manuk.
