Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada
14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026, serta puncak arus balik pada 25–26 Maret
dan 28–29 Maret 2026.
“Kami berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan capaian Operasi
Ketupat sebelumnya. Dengan potensi pergerakan masyarakat yang besar, Polri
bersama seluruh stakeholder akan mengoptimalkan manajemen rekayasa lalu lintas
seperti ganjil genap, one way, contraflow, hingga buffer zone di pelabuhan agar
pengamanan berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar
Dedi.
Kehadiran dalam Rakor Lintas Sektoral ini menegaskan komitmen Jasa Raharja
untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat berjalan cepat, terintegrasi, dan
tepat sasaran selama periode Idulfitri 2026.
Dengan dukungan insan Jasa Raharja di
seluruh Indonesia, skema asuransi kecelakaan dihadirkan sebagai bagian dari
penguatan pelayanan publik, sekaligus wujud komitmen perusahaan untuk melayani
sepenuh hati dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (hms)





