Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Karawang – PT Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan, resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.
Peluncuran integrasi layanan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin bersama Direktur Utama BPJS
Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, disaksikan Anggota Dewan Jaminan Sosial
Nasional (DJSN) Muttaqien, di RS Primaya Karawang, Senin (25/5/2026).
Integrasi aplikasi ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang
dilakukan Jasa Raharja untuk menghadirkan proses penjaminan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Melalui aplikasiyang saling terhubung, proses Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi penjaminan antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga mempercepat pelayanan kepada korban dan mempermudah proses administrasi di fasilitas kesehatan.
