Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Khusus pada tahun 2025, penyelesaian berkas perkara hingga tahap P-21 mencapai 37 perkara, terdiri atas 27 perkara perbankan, 4 perkara pasar modal, dan 6 perkara IKNB.
Melalui pembaruan PKS ini, OJK dan Kejaksaan RI memperkuat koordinasi sejak tahap awal penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan, termasuk pertukaran dan pemanfaatan data serta peningkatan kapasitas melalui seminar dan lokakarya.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung penegakan hukum di sektor jasa keuangan yang lebih efektif, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan hukum acara pidana yang baru. (*/win)
