Penguatan Industri Dana Pensiun, OJK dan Kementerian Keuangan Gelar IPFS 2025

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Hingga Agustus 2025, aset dana pensiun mencapai Rp1.593,18 triliun atau tumbuh 8,72 persen (yoy), dengan program pensiun wajib sebesar Rp1.200,62 triliun, program sukarela Rp392,56 triliun, dan total peserta 29,09 juta orang,” paparnya.

Mahendra juga menambahkan bahwa kemajuan sektor ini sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju OECD mengingat kerangka hukum dan kebijakan Indonesia dinilai telah sejalan dengan prinsip-prinsip OECD dan terus diperkuat untuk memastikan kesesuaian dengan standar internasional.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa melalui IPFS 2025, diharapkan menjadi forum strategis nasional yang memperkuat ekosistem dana pensiun dan mendorong reformasi sistem pensiun nasional.

“Pembangunan sistem pensiun bukan hanya tentang menyiapkan masa depan individu, tetapi juga memastikan masa depan bangsa yang berketahanan dan sejahtera,” kata Ogi.

Ogi meyakini bahwa dengan semangat sinergi dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat mewujudkan sistem pensiun nasional yang inklusif, digital, dan berkelanjutan, sekaligus berperan aktif dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

Pos terkait