Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan Pindar, OJK Resmikan Program Dukungan Asuransi

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Kenaikan premi pertanggungan juga hanya dapat dilakukan pada saat renewal, atau perpanjangan dan tidak dilakukan ketika pertanggungan masih berjalan,” jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menyampaikan bahwa program dukungan asuransi bagi industri Pindar memiliki manfaat penting bagi keberlanjutan industri Pindar dalam memitigasi risiko.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya asuransi ini tentunya industri Pindar akan bertumbuh dengan baik dan diharapkan bisa menyelesaikan berbagai isu yang masih kita hadapi,” kata Agusman.

Agusman menjelaskan bahwa pada tahap awal, asuransi kredit ini ditujukan bagi lender institusi dan akan terus dikembangkan, sehingga ke depan diharapkan dapat mencakup seluruh lender, termasuk lender ritel. (*)

Pos terkait