Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Kejadian kriminalitas kerap berlangsung pada jam rawan, pukul 01.00 hingga 04.00 WITA. Karena itu, Patroli Lampu Biru pukul 21.00 hingga 05.00 WITA perlu diperkuat dengan dukungan kecamatan dan kelurahan.
Untuk CCTV, Polresta mendapat dukungan 15 titik dari Kapolda, ditambah 20 titik dari Pemkot Kupang, sehingga total 35 titik. Penentuan lokasi akan dikoordinasikan bersama Kapolsek, camat dan lurah berdasarkan tingkat kerawanan.
Kapolresta juga mendorong setiap kegiatan malam hari memperoleh izin dari lurah dan diteruskan kepada camat, dengan tembusan kepada Satintelkam Polresta. Data itu menjadi dasar pengawasan dan patroli terencana. (*/win)





