Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Christian Widodo meminta camat dan lurah, memperhatikan data serta pemetaan persoalan dari Polresta. Dalam penegakan aturan, dengan menekankan keseimbangan antara edukasi, sosialisasi, mitigasi dan penindakan.
“Kita harus lembut pada caranya, tetapi tegas pada tujuannya. Fortiter in re, suaviter in modo,” ungkap Christian Widodo.
Salah satu perhatian adalah pesta dan hiburan masyarakat dengan musik volume keras hingga larut malam. Setiap kelurahan diminta menyusun rekapitulasi jadwal pesta setiap hari, kemudian meneruskannya kepada Satpol PP dan Polresta sebagai dasar patroli.
Ia juga menyoroti parkir liar dan pembuangan sampah sembarangan. Satpol PP diminta berkoordinasi dengan Polresta untuk menertibkan parkir liar serta menerapkan sanksi sosial secara humanis bagi pelaku pembuangan sampah dalam jumlah besar.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, mengungkapkan sejak 31 Desember 2025 hingga September 2026, tercatat 2.159 kejadian.
“Empat kasus menonjol meliputi kecelakaan lalu lintas 432 kasus, penganiayaan 291 kasus, pengeroyokan 192 kasus, serta pencurian,” urai Nelson Filipe.
