Pemkab Kupang Bersinergi Implementasikan Program MRC dalam Layanan Terpadu Satu Atap

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Layanan yang sensitif gender diperlukan dalam upaya meningkatkan pelindungan Pekerja Migran perempuan—mulai dari pencegahan, pendampingan kasus, hingga pemulihan—dengan menempatkan kebutuhan pekerja migran perempuan sebagai pusat kebijakan,” tegas Linda

Program ini merupakan bagian dari Program PROTECT (2024–2026) yang didanai Uni Eropa dan diimplementasikan oleh ILO bersama mitra PBB dan organisasi masyarakat sipil. Program ini mendukung pemerintah Indonesia dalam memperkuat tata kelola migrasi tenaga kerja yang responsif gender serta implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Bacaan Lainnya

Model integrasi LTSA–MRC sendiri telah diakui sebagai praktik baik di tingkat nasional dan global, termasuk dalam Forum Tinjauan Migrasi Internasional PBB. Hingga kini, layanan MRC telah menjangkau ribuan pekerja migran perempuan dan keluarganya melalui layanan hukum, kesehatan, psikososial, serta penanganan kasus kekerasan dan eksploitasi. (*)

Pos terkait