Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Jakarta — Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada arus mudik menjelang Idul Fitri 2025, skema rekayasa lalu lintas one way nasional resmi diberlakukan mulai di KM 71 Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Tol Kalikangkung.
Pembukaan rekayasa lalu lintas ini dipimpin oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Ahmad Dofiri, dihadiri Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso serta Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa keputusan pemberlakuan one way nasional ini, didasarkan pada pemantauan volume kendaraan yang telah melebihi batas normal.
“Penerapan one way nasional ini dilakukan, setelah melihat volume lalu lintas yang sudah melewati parameter yang ditetapkan, oleh kepolisian dan Jasa Marga untuk jalan tol,” ujar Dudy.
Dudy melihat parameter yang ditetapkan, sudah melewati, sehingga kemudian diberlakukan rekayasa one way nasional. Saat ini, parameternya adalah 8.500 kendaraan per jam untuk one way nasional.





