Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Lebih lanjut, Jefry Pelt mengajak masyarakat memandang pembayaran pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, di tengah tantangan efisiensi anggaran tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp204 miliar, sektor pajak menjadi salah satu penopang utama pembiayaan pembangunan Kota Kupang.
“Jalan yang diperbaiki, lampu penerangan yang dipasang, serta berbagai program pelayanan publik yang dinikmati masyarakat bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan karena bersumber dari kontribusi masyarakat melalui pajak.
“Setiap rupiah yang dikelola berasal dari uang rakyat. Karena itu harus digunakan secara tepat, transparan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” pesannya.
Sementara itu, Kepala UPTD Kecamatan Maulafa, Farida Manafe, dalam laporannya menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak 2026 mengusung tema “Dari Kita, Oleh Kita, dan Untuk Kita.”
Menurutnya, kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sekaligus mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat melalui layanan langsung maupun transaksi digital.
