Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Kegiatan dimulai pada hari Senin dan Selasa yang berlokasi di Kantor Unit PD Pasar Kasih Naikoten 1, kemudian dilanjutkan pada hari Rabu di Kantor
Unit PD Pasar Fatubesi Oeba, serta pada hari Kamis di Kantor Unit PD Pasar Oebobo.
Pengaturan lokasi ini dilakukan untuk memastikan pelayanan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah Kota Kupang.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain PJ Samsat Kota, BPAD Samsat Kota Kupang, serta Pegawai PD Pasar. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan pelayanan Samsat di lingkungan pasar tradisional ini merupakan langkah konkret dalam memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat, mengenai
pentingnya pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.
PT Jasa Raharja turut memberikan dukungan penuh dalam kegiatan ini sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
