Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Ia menekankan, bahwa menjaga keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum hingga instansi, yang mengurusi perlindungan sosial.
Peran Jasa Raharja Kabupaten Belu semakin tampak melalui pernyataan Saverius Paskalish da Santo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Atambua. Dalam paparannya, ditekankan bahwa keselamatan lalu lintas bukanlah beban satu pihak saja.
Jasa Raharja Kabupaten Belu menekankan, pentingnya peran instansi penyedia layanan sosial, untuk mendampingi korban kecelakaan dalam memperoleh kompensasi dengan cepat.
Upaya pemulihan pasca kecelakaan serta penyelarasan prosedur pelayanan menjadi fokus utama, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan sosial dan transportasi tetap terjaga.
Perwakilan instansi lain melanjutkan dengan menyampaikan solusi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Belu. Aloysius S. Dedy Luan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, menyampaikan kesiapan pengawasan, serta uji kendaraan yang terintegrasi dengan peningkatan sarana dan prasarana jalan.
