Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025, yang menyatakan industri keuangan syariah tumbuh 8,56 persen.
Laporan ini menjadi referensi strategis, yang menggambarkan ketahanan, daya saing, serta arah pengembangan industri keuangan syariah nasional, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Mengusung tema “Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, LPKSI 2025 menjadi bagian komitmen OJK memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui kebijakan yang adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan industri keuangan syariah nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik seiring implementasi berbagai arah kebijakan yang ditetapkan bersama pemangku kepentingan.
“Industri tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga meningkat dari sisi kualitas dan daya saing. Pencapaian ini perlu dijaga agar sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global,” kata Friderica, Rabu (6/8/2026).
