Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah, KPKS, Dian Ediana Rae menyampaikan OJK akan terus mengawal pengembangan industri melalui implementasi regulasi, roadmap sektoral, dan kebijakan penguatan daya saing.
Pembentukan KPKS sejak Juni 2025 dinilai menjadi wadah strategis memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan dan mempercepat penyusunan kebijakan terintegrasi.
Sebagai laporan tahunan, LPKSI menyajikan informasi komprehensif mengenai perkembangan, tantangan, peluang, dan arah kebijakan. OJK berharap laporan ini menjadi rujukan regulator, pelaku industri, akademisi, investor, dan masyarakat.
OJK menegaskan akan terus memperkuat sinergi untuk mempercepat ekosistem keuangan syariah yang inklusif, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia. (*)





