Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Pada tahun 2020 OJK mulai mengembangkan minisite e-PPID, dan mulai mengimplementasikan minisite tersebut pada tahun 2021 hingga saat ini.
Tahun ini OJK sudah mengembangkan PPID OJK Mobile Apps, sebuah aplikasi yang berfungsi sebagai sarana OJK, dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat, sekaligus sebagai kanal bagi masyarakat, yang bermaksud untuk menyampaikan permohonan informasi publik dan keberatan informasi publik kepada OJK.
Aplikasi ini merupakan perwujudan minisite PPID OJK dalam format perangkat mobile yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi publik Otoritas Jasa Keuangan.
Komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan infromasi publik terus dilakukan dengan melakukan sejumlah perbaikan baik dari sisi SDM, perbaikan sarana dan prasarana serta diseminasi informasi.
Pada tahun 2025, OJK meningkatkan sarana dan prasarana layanan keterbukaan informasi publik, melalui penyediaan Ruang Layanan Informasi Publik bagi masyarakat, yang ingin mengajukan permohonan maupun keberatan atas informasi publik.





